Pengacara: Banyak Kejanggalan di Kasus Aa Gatot

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menganggap laporan yang saat ini ditangani kepolisian mengada-ada.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 10 Okt 2016, 08:40 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 08:40 WIB
Pengacara: Banyak Kejanggalan di Kasus Aa Gatot
Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menganggap laporan yang saat ini ditangani kepolisian mengada-ada.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai perkara hukum yang menimpa Gatot Brajamusti dinilai janggal oleh kuasa hukumnya, Achmad Rifai. Ia menilai, laporan hukum yang dialamatkan kepada kliennya tak memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat.

Saat memberikan keterangan pers di kantornya di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016), Achmad Rifai menganggap laporan yang saat ini ditangani kepolisian mengada-ada.

Aa Gatot Brajamusti. foto: youtube

"Kami lihat ada indikasi yang janggal di kasus ini. Adanya penipuan, tapi apa yang ditipu; adanya indikasi pelecehan seksual, pemerkosaan, termasuk ada indikasi hewan yang dilindungi," ucap Achmad Rifai kepada para pewarta.

"Kami ingin kasus ini dibuka secara luas. Kami ingin masalah ini diketahui masyarakat supaya jelas dan transparan," dia melanjutkan.

Tersangka Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagai kuasa hukum, Achmad Rifai tak asal sembarang menyebut perkara yang dialami Gatot Brajamusti janggal karena tak dibarengi bukti yang konkret dan nyata.

Salah satunya, dia mencontohkan, kasus human trafficking yang saat ini juga menyeret pemilik Padepokan Brajamusti itu.

"Kita akan ungkap, adanya juga katanya dalam kasus ini. Kami punya bukti (Gatot tak bersalah), minimal ini akan jadi petunjuk bagi penegak hukum. Kami perlu mengungkap kasus ini benar-benar terbuka sesuai dengan undang-undang," dia mengakhiri.

Gatot Brajamusti (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Seperti diketahui, Gatot Brajamusti tengah menghadapi sejumlah perkara hukum buntut dari penggerebekan narkoba di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Gatot Brajamusti dilaporkan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, pemerkosaan dan pencabulan hingga penipuan penyanyi Reza Artamevia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya