Bintang Divergent Shailene Woodley Ditangkap Polisi

Shailene Woodley mengunggah video penangkapannya ke Facebook.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 11 Okt 2016, 10:40 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 10:40 WIB
Shailene Woodey
Shailene Woodley mengunggah video penangkapannya ke Facebook.

Liputan6.com, Jakarta Shailene Woodley yang dikenal sebagai bintang film Divergent dan The Fault in Our Stars, baru-baru ini muncul dengan berita mengejutkan. Dilansir dari E! News, Selasa (11/10/2016), ia ditangkap polisi saat berunjuk rasa menentang pembangunan pipa minyak di North Dakota, Amerika Serikat.

Dalam unjuk rasa ini, Shailene Woodley, ditangkap karena menerabas masuk ke wilayah milik pribadi tanpa izin. Pembangunan pipa minyak ini memang mengundang protes sejumlah pihak. Pasalnya pipa ini dianggap mudah mengalami kebocoran, yang dikhawatirkan bakal merusak dan mengotori situs bersejarah di lokasi yang dilaluinya.

Shailene Woodley (E! News)

 

Yang menarik, Shailene merekam seluruh kejadian unjuk rasa dan penangkapannya ini via Facebook Live. Ia ingin memastikan banyak orang melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi. Ia juga beberapa kali berbicara langsung di depan kamera.

"Aku tak tahu apa kamu mendengarku, aku baru berjalan menuju mobil RV-ku di sana, agar kami bisa kembali ke markas dengan aman. Lalu mereka menarik jaketku dan mengatakan aku tak boleh melanjutkan ini," ujarnya. Ia menambahkan, para polisi yang menangkapnya membawa pistol berukuran besar dan tongkat pemukul.

Beberapa waktu kemudian, foto identifikasinya di kantor polisi beredar di internet. Shailene difoto dengan baju tahanan berwarna oranye terang. Rambutnya dikepang dua, dan hidungnya masih dihiasi tindikan.

Shailene Woodley. (foto: hawtcelebs)

Menurut juru bicara Shailene Woodley, ia saat ini telah dibebaskan dari rumah tahanan Morton County Jail. "Dia mengapresiasi segala bentuk dukungan, yang tak hanya ditujukan untuknya, tapi yang lebih penting, adalah kelanjutan perlawanan pembangunan pipa minyak Dakota," tutur juru bicara Shailene Woodley.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya