Liputan6.com, Jakarta Hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru saja selesai. Dari penelaahan awal tersebut, gubernur non-aktif yang maju kembali dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang ini dikenai status sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
Ernest Prakasa, komika yang juga telah lama menyuarakan dukungan terhadap Ahok, langsung bereaksi usai munculnya keputusan ini.
Bukannya mengeluarkan komentar panas, Ernest justru menanggapi hal ini dengan tenang. "Ga perlu emosi, teman2. Status tersangka itu nggak berarti apa2," tulisnya dalam akun Twitter resminya, Rabu (16/11/2016). Komentar ini muncul hanya berselang beberapa menit setelah hasil gelar perkara keluar.Â
Alasan pemain dan sutradara film Ngenest ini begitu tenang adalah karena tuduhan ini masih harus melalui tahap selanjutnya. "Nanti kan masih harus dibuktikan di pengadilan," tulisnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok menjadi sorotan karena ucapannya saat bertandang ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, yang dianggap sebagian pihak telah melecehkan kitab suci. Pada Jumat, 7 Oktober 2016, sejumlah elemen dari organisasi masyarakat kemudian melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Meski begitu, usai gelar perkara kasus penistaan agama ini, penyelidik Polri tidak dapat langsung menyimpulkan apakah kasus pantas dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.