Liputan6.com, Jakarta Pernikahan [Ustaz Zacky Mirza ](/2829423 "")dan Shinta Tanjung sudah berakhir. Pengadilan Negeri Depok telah mengabulkan permohonan talak cerai Ustaz Zacky Mirza terhadap Shinta Tanjung.
Dalam keputusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai serta menetapkan nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk hak asuh tiga anak dan harta gono-gini diserahkan kepada Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung untuk mengaturnya sendiri.
Advertisement
Baca Juga
"Putusan cuma cerai dan nafkah iddah serta mut'ah. Waktu di gugatan pertama kami ajukan hak asuh anak, tapi Ustaz Zacky melihat anak sebagai titipan Allah, sehingga diputuskan untuk dirawat bersama dan tidak diperebutkan di pengadilan," kata pengacara Ustaz Zacky Mirza, Syafri Noer, di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).
Untuk anak pertama dan ketiga berada dalam pengasuhan Shinta Tanjung. Sedangkan Ustaz Zacky Mirza memegang hak asuh anak kedua. Meski begitu, Ustaz Zacky Mirza dan Shinta saling memberikan kebebasan bila hendak bertemu anak-anak.
"Yang pertama dan ketiga di Tata (sapaan Shinta), kalau klien kami cuma yang kedua. Tapi hubungan mereka baik, kalau mau ketemu anak kapan saja bisa," tuturnya.
Begitu pun soal harta gono-gini. Walau belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut, Ustaz Zacky Mirza dan Shinta sudah tak mempersoalkannya.
"Sampai saat ini tidak ada masalah. Mengenai rumah, kendaraan dan segala macam belum ada masalah dan belum dibicarakan mengenai itu, bisa menyusul-lah. Karena bagaimana pun mereka punya anak yang harus lebih diperhatikan," ujar Syafri Noer. (Ras)