Liputan6.com, Jakarta Setelah berjalan hampir setahun, sidang cerai Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung akhirnya mencapai akhirnya. Majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017) membacakan putusannya atas permohonan talak cerai yang diajukan Zacky Mirza.
Dari pantauan Liputan6.com, baik Zacky Mirza maupun Shinta Tanjung tak hadir di sidang putusan ini. Keduanya cuma diwakilkan kuasa hukumnya untuk mendengarkan putusan hakim.
Majelis hakim pun membacakan beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam rumah tangga pasangan yang menikah enam tahun lalu tersebut. Salah satunya tudingan Ustaz Zacky Mirza yang menyebut Shinta Tanjung tak dapat mengurus anak dengan baik.
Advertisement
Baca Juga
"Salah satu persoalannya, pemohon menilai termohon sebagai orang yang tidak dapat mengurus anak dengan baik," kata majelis hakim PA Depok sembari membacakan keputusannya.
Sementara itu, dalam isi keputusannya, hakim membacakan bantahan yang dilakukan Shinta Tanjung atas tuduhan yang dilayangkan Zacky Mirza.
"Dan menurut termohon (Shinta Tanjung) masalah rumah tangga berasal dari pemohon (Zacky Mirza) sendiri," ucapnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim Pengadilan Agama Depok pun mengabulkan permohonan talak cerai Zacky Mirza atas Shinta Tanjung. Dengan begitu, keduanya sudah resmi bercerai.
"Menjatuhkan talak satu raj'i dalam permohonan talak pemohon. Kemudian pemohon harus memberikan kewajiban nafkah dalam masa iddah dan memberikan nafkah mut'ah yang layak kepada termohon," ujar majelis hakim.
Seperti diketahui, Ustaz Zacky Mirza menikahi Shinta Tanjung di Cianjur, Jawa Barat, pada 8 November 2011. Dari pernikahan itu Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung dikaruniai tiga anak. (Ras)