Liputan6.com, Jakarta - Belum genap setahun membina rumah tangga, Chika Waode menggugat cerai suaminya, Fajri Fauzi ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, 3 Maret 2017. Menurut La Ode Kudus, pengacara Chika Waode, percekcokan keduanya sudah terjadi sejak awal tahun 2017.
Dari situlah, keduanya kini sudah tak tinggal lagi satu rumah dan memutuskan untuk hidup masing-masing. Sampai akhirnya Chika Waode melayangkan gugatan cerai.
Advertisement
Baca Juga
"Kurang lebih sudah tiga bulan mereka sudang pisah rumah,"kata La Ode Kudus ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (20/4/2017).
Ia melanjutkan, tak bisa menjelaskan secara rinci menyoal permasalahan Chika Waode dengan suaminya. "Kalau masalah (perceraian) saya ngga bisa ngomong, itu materi persidangan nanti. Saya cuma dapat pesan dari Mbak Chika seperti itu," kata La Ode Kudus.
Seperti diketahui, Chika Waode dan Fajri Fauzi menikah pada 11 Mei 2016 dengan mas kawin 20 emas bago dari Sulawesi Tenggara. 1 bago senilai dengan 24 ribu rupiah.
Chika Waode mendaftarkan gugatan cerai kepada Fajri Fauzi sejak 3 maret lalu, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 0549/PDT.G/2017/PA.JB. Sidang lanjutan kembali akan digelar pada 5 Mei 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Barat.