Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro dan sang istri, Mieke Amalia, tertangkap tangan dalam kasus narkoba. Belum jelas barang bukti narkoba jenis apa yang disita dari Tora dan Mieke.
Dari kabar yang beredar, proses penangkapan itu disebut-sebut berlangsung di kediaman Tora Sudiro di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan. Kombes Iwan mengungkapkan, proses penangkapan dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang berinisial TS dan MA sebagai perkembangan dari kasus psikotropika yang kami tangani," terang Kombes Iwan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Dari penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 30 butir zat psikotropika. Kendati demikian, Kombes Iwan Kurniawan belum menyebutkan jenis psikotropika yang diamankan. "Lagi diuji kandungannya apa," ucap Kombes Iwan Kurniawan.
Saat ditanya lebih lanjut, Kapolres belum dapat memberikan keterangan lebih dalam. Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.
Simak juga video berikut ini: