Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan yang menimpa pasangan selebritas, Fadlan Muhamad dan Lyra Virna nampaknya semakin pelik. Pasalnya, aktris sinetron yang kini berhijab itu justru dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh pihak Ada Tour and Travel.
Parahnya lagi, kini Lyra Virna telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ada Tour and Travel oleh pihak kepolisian. Terkait dengan hal tersebut, Fadlan selaku suami dari aktris 36 tahun itu mengaku kaget.
Advertisement
"Kami sedikit kaget, karena tanpa ada pemberitahuan yang jelas dari pihak kepolisian, tiba-tiba status istri saya sudah tersangka," ujarnya saat jumpa wartawan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Baca Juga
Hal tersebut dianggap janggal oleh Fadlan. Menurutnya, untuk perubahan status sebagai tersangka harus melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
"Jadi, saya itu dipanggil dua kali. Pertama saya tidak datang karena ada urusan. Lalu, panggilan kedua kami datang dan disana status saya sudah tersangka. Padahal seharusnya kan ada tahapannya, harus ada saksi dulu dari kami walaupun kami pihak terlapor," lanjutnya.
Fadlan juga mengungkap bahwa dirinya akan menyelesaikan kasus ini sampai selesai. "Kami akan ungkap kasus ini sampai tuntas. Karena saya merasa jadi korban ketidakadilan dari kebenaran, apalagi kami ada diposisi yang dirugikan," pungkasnya.