Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Angela Lee, Henry Indraguna akhirnya melaporkan tujuh orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya. Laporan tesebut dilakukan Henry ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/11/2017).
"Hari ini Angela Lee melaporkan kurang lebih ada tujuh (orang), tapi masih pengembangan lagi nantinya. Dengan perkaranya pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik,"Â kata Henry Indraguna, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, (15/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, Henry Indraguna menegaskan bahwa tujuh orang pelaku masih bisa bertambah lagi jumlahnya. Pasalnya hingga saat ini, ia dan Angela Lee masih menelusuri lebih dalam kasus teror yang dilakukan lewat Instagram tersebut.
"Ancamanya adalah 12 tahun penjara maksimal, dan denda sebesar Rp 12 miliar maksimal. Kami laporkan ke Polda Metro Jaya hari ini dan minggu depan kami akan melaporkan lagi ada beberapa nama lagi," ungkap Henry Indraguna.
Â
Masalah Semakin Melebar
Pihaknya menegaskan sudah melakukan pendalaman terhadap tujuh orang yang dilaporkan hari ini. Pasalnya, masalah tersebut semakin melebar setelah diunggah ulang lewat salah satu akun gosip di Instagram.
"Jadi permasalahnya muncul di Lambe Turah, di akun media gosip. Di sini kami sudah print semuanya dan kami sudah pelajari hati-hati dengan memakai hati dan perasaan. Setelah itu kami pilah mana yang menyerang klien kami disertai dengan fitnah, karena dilihat berjuta-juta orang di seluruh Indonesia," jelas Henry Indraguna.
Seperti diketahui, kondisi psikologi presenter dan pemain FTV Angela Lee sempat terguncang beberapa waktu lalu karena terlilit utang. Utang-utang tersebut juga membawa Angela Lee kepada masalah lain, dirinya menjadi korban teror dari dari beberapa akun di Instagram.
Dari teror tersebut, Angela Lee merasa sangat khawatir lantaran peneror melibatkan anak-anak Angel dengan mengatakan akan menculik bahkan membunuh anak Angela Lee. Dari situ, melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna, melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Metro Jakarta.
Advertisement