Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya Roro Fitria karena kasus narkoba di Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018), menyisakan rasa heran bagi sebagian masyarakat. Bagaimana tidak, wanita kelahiran Yogyakarta 30 tahun lalu ini sebelumnya pernah didapuk sebagai duta penggiat antinarkoba.
Gelar duta antinarkoba ditujukan kepada Roro Fitria oleh sebuah LSM pada akhir 2015. Sejak saat itu, Roro Fitria kerap mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi antinarkoba sembari memberikan penyuluhan.
Advertisement
Baca Juga
Program Melawan Narkoba
Pada 2016, Roro Fitria sempat mengikuti program melawan narkoba yang melibatkan Polri dan masyarakat yang digagas salah satu lembaga pendukung pemerintah. Terdapat juga ormas lain yang sejalan dan memiliki kepedulian dalam memberantas narkoba.
Menurut Roro Fitria, dalam keterangan yang disampaikan pada 2015, Roro mengaku sangat peduli terhadap bahaya narkoba. Ia menyatakan bahwa ketergantungan terhadap narkoba akan membahayakan sampai memengaruhi fisik, psikologi, maupun lingkungan sosial.
Advertisement
Organisasi Kemasyarakatan
Selain itu, Roro Fitria juga sempat aktif sebagai duta di salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki misi membangkitkan nasionalisme pada generasi muda.
"Aku berharap dengan ditunjuknya sebagai duta ini, aku bisa ikut membantu menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda dan selebritas," ucap Roro Fitria saat ditemui di Jakarta Pusat, 2016 lalu.
Barang Bukti
Kabar tertangkapnya Roro Fitria karena narkoba dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan lainnya dari Roro Fitria.
Meski telah ditemukan barang bukti, bukan berarti ia dinyatakan positif mengonsumsi. "Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli aja,"Â kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Hingga saat ini, Roro Fitria masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement