Roro Fitria Sudah Dua Kali Mengonsumsi Narkoba

Nama Roro Fitria sedang jadi sorotan setelah ia dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu dengan WH.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Feb 2018, 11:20 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2018, 11:20 WIB
Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Roro Fitria
Nama Roro Fitria sedang jadi sorotan setelah ia dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu dengan WH. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Nama Roro Fitria sedang jadi sorotan setelah ia dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu dengan WH. Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukum lebih dari lima tahun penjara.

Menurut Kasubdit I Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, Roro Fitria baru satu kali bertransaksi dengan tersangka WH. Setelah diselidiki, WH tak lain adalah fotografer pribadi Roro Fitria.

 

Baru Sekali Pesan

[Bintang] Roro Fitria
"Aku berharap dengan ditunjuknya sebagai duta ini, aku bisa ikut membantu menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda dan selebritas," kata Roro Fitria ditemui di Jakarta Pusat, 2016 lalu dilansir dari Liputan6. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Hubungan WH dan RF ini, WH fotografernya RF. Kenalnya sudah tiga tahun, tetapi RF baru sekali memesan keterkaitan barang ini," ujar Kasubdit I Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (15/2/2018).

 

Pakai Narkoba Dua Kali

Roro Fitria (Liputan 6)
Roro Fitria (Liputan 6)

Sebelumnya Roro Fitria juga sudah pernah mengonsumsi narkoba. "Udah dua kali. Sebulan yang lalu," papar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Akan Jalani Tes Urin

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria. (Instagram/roro.fitria1989)

Untuk itu polisi akan segara melakukan tes urin kepada Roro Fitria. "Sementara ini (tes urin) akan kita lakukan, yang jelas barang buktinya memang ada. Intinya akan kita lakukan pengembangan," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Roro Fitria ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap di Pattio residence, Pasar minggu, Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya