Roro Fitria Diciduk Polisi karena Narkoba

Roro Fitria ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 15 Feb 2018, 09:56 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 09:56 WIB
Roro Fitria
Roro Fitria (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Roro Fitria. Artis yang biasa bergaya hidup mewah itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro Fitria ditangkap)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkaoan Roro Fitria. Kabarnya Roro Fitria ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Nanti diinfokan lagi ya," ia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya