Liputan6.com, Jakarta - Bintang film Dimas Anggara dilaporkan seorang pria bernama Fiqih Alamsyah atas kasus dugaan penganiayaan.
Tak hanya dianiaya, Fiqih Alamsyah juga mendapat ancaman oleh Dimas Anggara saat kejadian tersebut.
Saat ini kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Dimas Anggara tersebut masih terus diproses di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Advertisement
Hari ini, Senin (19/3/2018) pengacara Fiqih Alamsyah Henry Indraguna kembali menyambangi Polsek Cilandak untuk memantau perkembangan kasus kliennya.
Baca Juga
Â
12 Saksi
Setelah menghadirkan 10 orang saksi yang sudah di-BAP, pihak Fiqih rencananya akan kembali mengajukan dua orang saksi untuk memperkuat posisi Fiqih sebagai pelapor. Saksi tersebut adalah orang yang melihat kejadian penganiayaan itu secara langsung.
"Rencana hari Rabu ini akan ada dua lagi saksi yang akan kita ajukan pada saat kejadian di lapangan dia melihat sendiri dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini. Total mungkin saksi dari kami ada 12 orang," jelas Henry Indraguna di Polsek Cilandak, Senin (19/3/2018).
Â
Advertisement
Dipanggil Pekan Ini?
Selain itu, pihak Fiqih Alamsyah juga sudah menanti pemanggilan Dimas Anggara untuk menjalani pemeriksaan. Kemungkinannya Dimas Anggara akan diperiksa pekan ini.
"Kami menanyakan kapan artis DA ini akan dipanggil. Kurang lebih akan dipanggil hari Jumat paling cepat, paling lambat hari Senin atau Selasa. Tapi yang jelas setelah ini (pemeriksaan saksi) selesai, artis DA akan dipanggil," jelasnya.
Â
Diancam
Saat ini Fiqih Alamsyah dan istrinya memutuskan untuk pulang ke kampung halaman untuk mencari keamanan.
"Fiqih dan istrinya sedang dalam keadaan ketakutan. Sekarang ini mereka ada di kampung halaman, karena ketakutan luar biasa. Maka beliau pulang kampung," ujar Henry Indraguna beberapa waktu lalu.
Advertisement