Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Andika Kangen Band dan Caca belum sepenuhnya selesai. Meski majelis hakim telah mengabulkan permohonan talak cerai Andika Kangen Band, namun ada satu kewajiban lain yang harus dilakukannya jika ingin mengantongi surat cerai.
Vokalis Kangen Band itu diwajibkan untuk membacakan ikrar talaknya di hadapan hakim. Di saat yang bersamaa, Andika Kangen Band juga harus membawa semua bukti transfer uang atas hak-hak Caca, seperti nafkah iddah dan mutah.
Advertisement
Baca Juga
Namun hingga kini Andika Kangen Band belum mau mengucapkan ikrar talak tersebut. Kenapa?
"Itu sudah saya serahkan sama pengacara saya, Bang Razman. Mungkin beliau bisa jelaskan, karena kan gue punya kesibukkan sekarang, banyak kerjaan, padat, alhamdulillah. Begitulah karena orang manggil Babang Tamvan jadi berkahnya dari kalian juga," kata Andika Kangen Band di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2018).
Saksikan video berikut ini:
Masalah Uang
Alasan lain mengapa Andika Kangen Band enggan datang ke pengadilan, karena masalah kewajiban yang diminta Caca. Andika Kangen Band keberatan dengan nominal ratusan juta yang dibebankan kepadanya.
Andika pun menganggap hal itu sebagai bentuk pemerasan yang dilakukan Caca. Pasalnya, nominal yang diminta Caca dianggap terlalu besar.
Advertisement
Merasa Diperas
"Gue enggak datang juga ada alasannya. Gue harus lunasi uang sekian ratus juta, dia minta itu. Itu minta atau meras? Jadi, maksud gue jangan meras-lah, kalau sama-sama enggak suka jangan bicara nominal sekarang untuk menuntut saya," ujar Andika Kangen Band.
Ratusan Juta
"Kalau buat anak-anak gue sanggupi. Kalau permintaan dia ratusan juta untuk iddah, uang kado pernikahan, kan dia punya cowok yang sopir online. Ya mintalah sama cowoknya itu, jangan minta sama gue," ia menandaskan.
Advertisement