Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Sidang kedua kasus dugaan kepemilikan barang haram itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Â
Pesinetron yang lekat dengan kesan seksi itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Jennifer Dunn yang dikawal beberapa petugas terus berjalan seraya menundukkan kepalanya.Â
Jennifer Dunn terlihat mengenakan baju kemeja putih polos dan celana hitam. Meski terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya, wajah istri siri Fasial Harris itu tetap dipoles makeup tipis hingga terlihat segar.
Advertisement
Sidang kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn tersebut rencananya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Saksi-saksi yang akan memberikan keterangan hari ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).Â
Â
Baca Juga
Pasal Berlapis
Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Dakwaan itu dibacakan JPU Nova dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018 lalu. Melalui ketiga pasal tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Advertisement
Tiga Kali Ditangkap
Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS.Â
Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah dua kali ditangkap polisi pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks.