Dengan Makeup Tipis, Jennifer Dunn Siap Jalani Sidang Ketiga Kasus Narkoba

Jennifer Dunn yang dikawal beberapa petugas terus berjalan seraya menundukkan kepala.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 19 Apr 2018, 13:50 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 13:50 WIB
Jennifer Dunn saat menjalani sidang. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Jennifer Dunn saat menjalani sidang. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Sidang kedua kasus dugaan kepemilikan barang haram itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi.  

Pesinetron yang lekat dengan kesan seksi itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Jennifer Dunn yang dikawal beberapa petugas terus berjalan seraya menundukkan kepalanya. 

Jennifer Dunn terlihat mengenakan baju kemeja putih polos dan celana hitam. Meski terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya, wajah istri siri Fasial Harris itu tetap dipoles makeup tipis hingga terlihat segar.

Sidang kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn tersebut rencananya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Saksi-saksi yang akan memberikan keterangan hari ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pasal Berlapis

[Bintang] Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Jennifer Dunn ditangkap pihak Kepolisian di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12/2017). Ia kedapatan memesan narkoba jenis sabu. (Adrian Putra/Bintang.com)

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Dakwaan itu dibacakan JPU Nova dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018 lalu. Melalui ketiga pasal tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.


Tiga Kali Ditangkap

[Bintang] Jennifer Dunn
"Pasti ya, kalau secara di luar psikologi, dia itu sehat, ngobrol juga baik. Secara psikologi, kita kan enggak tahu ya. Karena nyawanya ini duduk di kursi pesakitan, buat siapa saja pasti stres ya," ucap Pieter Ell. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS. 

Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah dua kali ditangkap polisi pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya