Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna telah melaporkan sebuah akun haters ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018). Artis seksi ini melaporkan akun Instagram bernama @anti.halu, atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (8/6/2018) kepada awak media. Lucinta Luna telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar, tadi malam pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk buat laporan," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Dalam laporan yang tertuang bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018 ini, Lucinta Luna menjelaskan bahwa akun itu mengunggah video dirinya saat tengah live di Instagram.
Salah Sebut Nama
Video itu memuat percakapan Lucinta dengan temannya ketika menyebutkan Manokwari. Namun, diplesetkan menjadi kata pornografi.
Advertisement
Bantah
Meski sudah didapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, anehnya pernyataan kontradiktif datang dari manajemen Lucinta Luna. Manajernya tak membenarkan laporan tersebut.
"Kita enggak ada laporan. Itu ada stempelnya enggak (surat laporannya)? Kalau ada, benar. Itu kan enggak ada," imbuh Didi, manajer Lucinta Luna, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/7/2018).
Tak Teruji Kebenarannya
Didi menyatakan bahwa foto surat laporan yang beredar di akun-akun gosip tidak teruji kebenarannya. "Aduh hoaks. Kalau ada yang ngelapor pasti dari tim kuasa kita enggak kitanya langsunglah," kata dia.
Advertisement