Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka, Selasa (3/7/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan pembacaan duplik atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kesempatan itu, Gatot Brajamusti menjalani sidang dengan duduk di atas kursi roda. Bintang film Azrax tersebut memang diketahui menderita penyakit stroke ringan.
Setelah menjalani sidang, Gatot Brajamusti bahkan kembali dilarikan ke rumah sakit, bukan diantar ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tempat ia menjadi tahanan.Â
Advertisement
Baca Juga
Naik Ambulans
"Iya, kemarin Aa Gatot tidak bisa menjalani persidangan dengan lama. Jadi kami bawa Aa Gatot dari Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur itu naik ambulans," ungkap kuasa hukum Gatot, Achmad Rulyansyah, melalui sambungan telepon, Rabu (4/7/2018).
"Usai sidang, Aa Gatot langsung dibawa pulang lagi ke Rumah Sakit Pengayoman. Jadi Gatot sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk mengikuti persidangan. Jadi kami bisa hadirkan di persidangan," lanjutnya.
Advertisement
Belum Ditahan
Jadi hingga saat ini, Gatot Brajamusti masih menjalani perawatan instensif. Apabila keadaannya sudah jauh lebih baik, maka ia akan dikembalikan ke LP Cipinang.
"Dirawat di rumah sakit Pengayoman, samping atau satu komplek dengan LP Cipinang. Jadi Gatot masih mendapatkan perawatan intensif dari dokter. Dia enggak ditahan di Cipinang," tandas sang pengacara.