Menang Lagi di Pengadilan, Kriss Hatta: Jelas Billy Bawa Kabur Istri Orang

Kriss Hatta bersyukur karena kemenangan kembali berpihak kepadanya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 21 Des 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 21:00 WIB
[Bintang] Kriss Hatta
Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hilda Vitria kalah melawan Kriss Hatta. Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutuskan menolak banding yang diajukan Hilda Vitria soal pembatalan pernikahan dengan Kriss Hatta.

Kriss Hatta pun bersyukur karena kemenangan kembali berpihak padanya. Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Agama Bekasi juga menolak gugatan pembatalan pernikahan Hilda Vitria.

"Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya bisa saja. Memang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja, enggak usah terlalu happy biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung," jelasnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut, secara otomatis membuat status Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih sah sebagai pasangan suami istri.

Menunggu Langkah Hilda Vitria

[Bintang] Billy Syahputra dan Hilda Vitria
Billy Syahputra dan Hilda Vitria

"Ini kan menandakan Hilda masih berstatus istri dari Kriss Hatta lalu sudah dibawa kabur kemana-mana oleh Billy syahputra. Udah jelas Billy Syahputra bawa kabur istri orang," imbuhnya.

Untuk selanjutnya, Kriss Hatta masih menunggu langkah dari pihak Hilda Vitria. Jika Hilda mengajukan kasasi, maka Kriss akan tetap menghadapi.

Gugat Cerai

[Bintang] Kriss Hatta
Perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih terus bergulir. Bahkan, Kriss yang mengaku suami Hilda membongkar video pernikahannya pada salah satu televisi swasta. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Kalau naik kasasi ya dilanjut lagi kalau enggak ya ini akan gue gugat cerai," ia memaparkan.

Sebelumnya, Hilda Vitria berulang kali tidak mengakui pernikahannya dengan Kriss Hatta. Foto dan video akad nikah yang telah dibeberkan Kriss juga dibantah keabsahannya oleh Hilda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya