Usai Ditangkap, Steve Emmanuel Hapus Semua Unggahan di Medsos

Setelah kasus ini, akun media sosial Steve Emmanuel mengalami perubahan drastis. Ia menghapus seluruh posting-annya di media sosial.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 28 Des 2018, 18:20 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 18:20 WIB
[Fimela] Steve Emmanuel Narkoba
Steve Emmanuel Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Publik sempat dikejutkan oleh kabar penangkapan Steve Emmanuel atas kepemilikan narkoba melalui keterangan polisi pada Kamis (27/12/2018) kemarin. Lebih mengejutkan lagi, Steve sebenarnya sudah ditangkap sejak 21 Desember 2018 lalu di apartemennya di Jakarta Selatan.

Setelah kasus ini, akun media sosial Steve Emmanuel pun mengalami perubahan drastis. Mengintip akun Instagram @steve_emmanuel_halim, Jumat (28/12/2018), tampak ia sudah menjadikan akunnya privat

Tak hanya itu, ia juga menghapus seluruh unggahannya di Instagram. Hal itu diketahui dari jumlah post atau unggahannya yang menjadi 0 (nol).

Padahal, followers akun Steve Emmanuel masih terhitung banyak, yakni sekitar 71,6 ribu pengguna Instagram. Bahkan, beberapa selebritas pun masih mengikuti akunnya, seperti Indra Bruggman, Jonathan Frizzy, hingga Andrew White.

92,04 gram Kokain

[Bintang] Steve Emmanuel
"Direhab sih sebenarnya, kalau mereka jauh-jauh dari zat-zat berbahaya itu, ya mereka akan sembuh. Tapi kalau mereka enggak punya niat baik, di penjara apalagi, di dalam masih bisa make," lanjut aktor 34 tahun itu. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Diketahui, polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel. Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat melakukan pengintaian terhadap Steve selama ‎berbulan-bulan.

"Untuk kasus ini, kita sudah melakukan survei (pengintaian) sejak September," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki, saat rilis pengkapan Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Sepulang dari Belanda

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pengintaian dilakukan polisi sepulangnya Steve Emmanuel dari Belanda usai membeli kokain dari sahabatnya. Polisi melihat gerak-gerik yang berbeda dari Steve Emmanuel sepulangnya dari Negeri Kincir Angin itu.

"Kita cek, selidiki sejak dia dari Belanda," kata Hengki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya