Ahok Sudah Bebas, Ahmad Dhani Beri Komentar

Vonis untuk Ahmad Dhani, datang beberapa hari setelah kebebasan Ahok.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Jan 2019, 09:40 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 09:40 WIB
[Bintang] Ahmad Dhani
Vonis untuk Ahmad Dhani, datang beberapa hari setelah kebebasan Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani menjadi tahanan di Rutan Cipinang, setelah dirinya di vonis hukuman satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Vonis tersebut terkait kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter milik Ahmad Dhani, saat tengah ramai pemberitaan soal penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun lalu.

Vonis untuk Ahmad Dhani, datang beberapa hari setelah kebebasan Ahok. Lantas bagaimana tanggapan Ahmad Dhani?

"Ya Ahok kan sudah bebas ya, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," ujar Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Bahkan Ahmad Dhani, menjelaskan Ahok kini seperti terlahir kembali setelah bebas dari penjara selama dua tahun di tahanan Mako Brimob. 


Dari Nol Lagi

20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Basuki T Purnama alias Ahok (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Bapak lima anak ini pun membandingkannya seperti layaknya umat Muslim berpuasa sebulan penuh pada Ramadan. ‎

"Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, Ahok sudah nol lagi lah. Kalau puasa ramadan udah nol lagi," ucap Ahmad Dhani.

 


Tak Komentar Banyak

Gaya Ahmad Dhani Saat Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Gaya terdakwa Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat ditanya perihal Ahok yang kini menjadi Yutuber, Ahmad Dhani tak berkomentar banyak. Ia hanya memberikan penilaian baik buat mantan orang nomor satu di Jakarta.

"Bagus‎," papar Ahmad Dhani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya