Artis VA Makin Kurus, Polisi Tunda Penahanan

Artis VA kini sedang menjalani perawatan intensif akibat sakit maag akut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Feb 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 12:00 WIB
Artis VA (Foto: Dian Kurniawan)
Artis VA (Foto: Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Artis VA jatuh sakit usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim. Saat hendak dilakukan penahanan, VA jatuh pingsan sehingga dilarikan ke rumah sakit. Artis VA akhirnya dirawat di ruang Anggrek 4 rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Salah satu tim penasehat hukum artis VA, Rahmat Santoso menuturkan, akibat sakit maag akut, berat badan VA turun hingga enam kilogram.

"Kondisi VA masih drop. Sekarang VA masih sakit. Sekarang berat badannya turun 6 kilogram," tutur Rahmat.

Rahmat menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Pihaknya berharap masalah hukum yang menjerat artis VA segera selesai.

"Saya mendampingi VA karena terdorong rasa kemanusian. Semoga VA bisa melalui persoalan ini dan proses hukum segera selesai," ujar Rahmat.

Sesuai Konstitusi

Artis VA
Artis VA (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pihaknya dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek. Salah satunya adalah aspek kemanusiaan, aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.

"Khusus kasus terhadap VA tentunya Polda Jatim tidak memakai kacamata kuda, melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," tuturnya.

Tunda Penahanan

Artis VA Terjaring Prostitusi Online
Dok: Istimewa

Kombes Pol Barung juga menerangkan, pihaknya juga melihat kondisi VA yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Untuk sementara, polisi menunda penahanan untuk artis VA.

"Kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit, VA maag-nya kambuh, maag-nya akut. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi VA. Saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran, yang fleksibel, yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya