Ditanya Soal Sindir Jerinx SID, Begini Jawaban Anang Hermansyah

Anang Hermansyah menjawab diplomatis sindiran Jerink SID kepada dirinya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Feb 2019, 20:20 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2019, 20:20 WIB
Anang Hermansyah
Anang Hermansyah saat ditemui di acara diskusi di Cilandak Town Square

Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID menyindir Anang Hermansyah yang ikut membuat Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan,‎ melalui akun media sosialnya. Bahkan gara-gara sindiriannya itu, Jerinx dengan istri Anang Hermansyah, Ashanty, saling sindir di media sosial.  

Lantas bagaimana tanggapan Anang Hermansyah mengenai celotehan Jerinx tersebut. Ditemui usai menggelar diskusi dengan para musisi dalam membahas RUU Permusikan, di Cilandak Town Square, Senin (4/2/2019), begini jawaban Anang Hermansyah.

"Makanya kita akan lihat nanti perkembangan lanjutnya seperti apa mudah-mudahan dari pertemuan hari ini memberikan hal-hal baik untuk direnungkan dengan tenang, tidak bisa emosi," kata Anang Hermansyah usai membahas RUU permusikan bersama para musisi, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). 

  

Tak Mau

[Fimela] Anang Hermansyah dan Kidnap Katrina
Anang Hermansyah dan Kidnap Katrina

Anang Hermansyah sepertinya tak mau membahas secara langsung soal sindirin Jerinx SID. Ia lebih memilih membahas tentang RUU Permusikan, dan juga masa depan musisi. 

"Makanya ini ikthiar, cuma aku kembali bilang bahwa profesi ini profesi yang luar biasa dimana negara lain seperti negara tetangga kita yang berpenduduk dengan seperlimanya kita dia udah mendapat royalti yang luar biasa," tutur Anang. 

 

Diperlukan

Anang Hermansyah
Anang Hermansyah saat ditemui di acara diskusi di Cilandak Town Square

Anang Hermansyah mengatakan, undang-undang untuk para musisi sangat diperlukan apa lagi potensi pasar musik di Indonesia cukup menjanjikan. Walau harus ada revisi dari RUU Permusikan tersebut.  

"Kalau di undang-undang akan menjadi hal yang akan dijalankan lagi, konsen terhadap industri musik, memiliki keberpihakan terhadap politik anggaran dan politik aturan turunan dari undang-undang tersebut," kata  Anang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya