Liputan6.com, Jakarta - Sudah lebih dari sepekan Mandala Shoji mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, karena kasus pelanggaran kampanye. Pria yang maju sebagai calon legislatif (Caleg) sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024,‎ diduga telah melakukan money politic dengan memberikan kupon umrah saat kampanye.
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, mengaku ada kejanggalan dalam kasus yang tengah dialami suaminya. Deanova, menjelaskan Mandala Shoji, tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), namun langsung divonis hukuman tiga bulan penjara.
Advertisement
Baca Juga
"Harusnya Bawaslu itu kan tugasnya adalah memantau dan mencegah. Tapi mereka langsung menghukum, ini enggak adil," ucap Deanova, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Tak terima dengan hal itu, Maridha melaporkan Banwaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal itu dilakukan guna menuntuk keadilan atas hukuman penjara yang dialami Mandala Shoji.
Â
Laporkan Bawaslu
"Kita sudah ke DKPP melaporkan Bawaslu, karena ketidakadilan. Semua Caleg lain yang ada masalah tidak dihukum penjara, tetapi Mandala katanya baru menjanjikan padahal sudah dicoret semuanya, tetapi dihukum penjara," kata Maridha Deanova Safriana.
Â
Advertisement
Minta Keadilan
Deanova berharap upaya hukum yang dilakukan berbuah hasil, sehingga Mandala Shoji bisa terbebas dari penjara.
"Kita mau keadilan. Makanya kita melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP," kata Maridha Deanova Safriana.