Liputan6.com, Medan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan merespons persoalan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum guru duduk di lantai kelas saat belajar karena disebut-sebut nunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Jumat, 10 Januari 2025, terkait persoalan itu mengatakan, atas pemberitaan yang ada di media massa tentang permasalahan yang terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada kepala sekolah.
Advertisement
"Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny, menjawab pertanyaan Liputan6.com via WhatsApp.
Advertisement
Lalu, Benny juga menulis pada pesan WhatsApp, terkait persoalan yang dialami MI, siswa kelas IV, karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai.
"Mendengar dan melihat anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke guru kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu," ujarnya.
Pihak Sekolah Telah Meminta Keterangan Guru
Benny juga menulis lewat pesan yang diterima Liputan6.com via WhatsApp, orangtua siswa kemudian menceritakan hal tersebut ke wartawan media tentang permasalahan tersebut.
Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya, dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut.
Disdikbud Kota Medan telah menugaskan tim untuk turun ke sekolah melakukan konfirmasi. Pada Sabtu, 11 Januari 2025, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, supaya permasalahan ini dapat diselesaikan.
"Pada Senin, 13 Januari 2025, Kadisdikbud dan Tim Disdikbud akan memberikan penjelasan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman," pungkasnya.
Advertisement
Sebut Ada Misskomunikasi
Video seorang siswa SD di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran gara-gara nunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan, awalnya tidak mengetahui siswa berinisial MI (10) kelas IV tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.
"Pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai," kata Juli, Jumat, 10 Januari 2025.
Diungkapkan Juli, ada miskomunikasi. Dirinya juga mengetahui setelah wali murid, orangtua MI, Kamelia (38), datang ke sekolah menemuinya sambil menangis.
"Sebenarnya, anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi uang SPP. Tidak jadi masalah sebenarnya, dan tetap bisa mengikuti pelajaran. Hanya saja miskomunikasi antara saya dan wali kelas,” ungkapnya.
Sudah Turunkan Relawan
Terkait persoalan ini, pihak sekolah sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah MI di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kota Medan. Relawan membantu membayarkan tunggakan uang SPP dan memberikan uang untuk keperluan rumah tangga.
"Sebenarnya baru ini (siswa nunggak uang SPP) karena ibunya sedang sakit. Ayahnya kadang kerja atau tidak. Kalau saya memaklumi itu," Juli menuturkan.
Juli juga mengatakan, saat ini MI tetap sekolah seperti biasa. Antara wali kelas dan wali murid juga sudah saling maafan.
"Sekali lagi saya tegaskan, hanya miskomunikasi saja," dia menandaskan.
Advertisement