Liputan6.com, Kupang - Sungguh bejat perilaku menyimpang, PFKS alias Kung, guru di Kupang, NTT. Setelah puas menyodomi korbannya, ia kemudian menawarkan para korban ke rekan penyuka sesama jenis lainnya.
Korban pun pasrah saat 'dijual' ke pria lain karena Kung mengancam para korban kekerasan seksual sesama jenis itu.
Advertisement
Baca Juga
Rupanya, pelaku merekam aksinya saat berhubungan badan dengan korban. Video itu kemudian menjadi ancaman ke korban.
Korban pun akhirnya pasrah dan memilih mendiamkan kasus ini sejak tahun 2021 silam.
"Video itu jadi senjata pelaku. Dia ancam disebarkan video jika korban melawan," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Pengakuan Menyedihkan Korban
Kepada polisi, korban mengaku sering disodomi pelaku di beberapa tempat seperti, sekolah, kontrakan dan tempat kost.
Kasus ini terkuak setelah orang tua salah satu korban membaca seluruh percakapan korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp.
Kung saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel Polda NTT sejak Sabtu (4/1/2025) lalu.
Advertisement