Jaga Image, Aktor Princess Hours Kim Jung Hoon Minta Pacar Jalani Aborsi?

Aktor Princess Hours Kim Jung Hoon juga digugat karena telah ingkar janji.

diperbarui 28 Feb 2019, 07:30 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 07:30 WIB
Kim Jung Hoon (Soompi)
Aktor Princess Hours Kim Jung Hoon juga digugat karena telah ingkar janji. (Soompi)

Seoul - Masih ingat dengan aktor Kim Jung Hoon, pemeran Lee Yul dalam serial drama Korea Goong atau Princess Hours? Ia baru-baru ini mengdapat gugatan hukum dari mantan kekasihnya.

Dilansir dari Soompi, Rabu (27/2/2019), mantan kekasih Kim Jung Hoon menuduh sang aktor memintanya melakukan aborsi setelah mengetahui tentang kehamilannya. Hal tersebut dilakukan demi mempertahankan citra Kim Jung Hoon sebagai seorang selebriti.

Tak hanya itu, Kim Jung Hoon juga disebutkan telah ingkar janji soal perkara uang kontrak rumah. Ketika masa perjanjian sewa tempat tinggalnya habis, wanita ini memberitahu bahwa dirinya akan tinggal bersama orang tuanya. Namun Kim Jung Hoon berjanji akan memberikan uang untuk menyewa rumah agar mereka berdua bisa tinggal bersama.

Semula, sang aktor berjanji akan memberikan uang sebesar 10 juta won atau sekitar Rp 125 juta sebagai jaminan dan biaya sewa bulanan. Namun Kim Jung Hoon malah memutuskan hubungan dengan mantan kekasihnya itu, padahal baru membayar uang muka sebesar 1 juta won. 

 

Simak berita menarik lain di JawaPos.com

Sejak 21 Februari

Mantan kekasih sang aktor sebenarnya telah mengajukan gugatan sejak 21 Februari lalu. Namun berita gugatannya baru terungkap pada Selasa (26/2/2019).

Dalam gugatannya, wanita ini meminta kompensasi 9 juta won atau kurang lebih Rp 112,9 juta yang merupakan sisa uang jaminan serta biaya sewa bulanan selama masa sewa yang sudah dijanjikan tetapi belum dibayarkan.

Dicek Agensi

Kim Jung Hoon (Soompi)
Kim Jung Hoon (Soompi)

 

Menanggapi kabar tersebut, agensi Kim Jung Hoon menyampaikan kepada OSEN bahwa mereka mengetahui tuduhan terhadap artisnya dari pemberitaan media.

"Kami belum mengeceknya kepada Kim Jung Hoon. Kami sedang dalam proses melakukannya," ujar agensi.

Sumber: JawaPos.com/ Deti Mega Purnamasari

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya