Akhirnya, Tsania Marwa Berhasil Bertemu Anak

Tsania Marwa berhasil melepas rindu dengan anaknya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 13 Mar 2019, 16:20 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 16:20 WIB
Tsania Marwa
Tsania Marwa (Fimela.com/Adrian Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lebih dari satu tahun lamanya, Tsania Marwa berhasil melepas rindu dengan anak sulungnya, Syarif Muhammad Fajri. Pertemuan itu terjadi pada Rabu (13/3/2019) di sekolah sang anak di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tsania Marwa sangat bersyukur karena pertemuannya dengan Syarif kala itu benar-benar diberi kemudahan. Ia juga tak dihalangi oleh pihak mana pun untuk bertemu sayang buah hati.

"Alhamdulillah saya juga kaget, jadi saya masuk disambut oleh gurunya dan saya bilang,"'bu salam kenal saya Tsania Marwa, saya ibunda dari Syarif Muhammad Fajri, saya mau ketemu anak saya boleh enggak?" ungkapnya di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/3/2019).

"Anak saya masuk enggak hari ini. 'Oh iya boleh ketemu aja. Ibu tunggu aja di ruang guru dulu karena lagi proses belajar mengajar'. Ya sudah begitu Syarif keluar kayak mimpi," sambung Tsania Marwa.

 

Optimis Menangkan Hak Asuh

Tsania Marwa
Tsania Marwa [foto: instagram/tsaniamarwa54]

Pertemuan yang singkat itu membuat harapan Tsania Marwa untuk berkumpul kembali dengan anaknya muncul lagi. Ia optimis bisa memenangkan hak asuh atas kedua anaknya.

"Pertemuan saya dengan Syarif hari ini saya anggap sebagai tanda baik dari Allah yang memang mungkin kalau harapan saya, semangat saya sempat drop, sekarang saya jadi semangat lagi," imbuhnya.

 

Sidang Perdana

Tsania Marwa (Liputan6.com/ Zulfa Ayu S)
Tsania Marwa (Liputan6.com/ Zulfa Ayu S)

Tsania Marwa telah melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidang perdananya digelar pada hari ini, Rabu (13/3/2019).

Tsania Marwa datang sekitar pukul 11.30 WIB. Ia datang dengan busana formal berwarna hitam yang dilengkapi dengan kacamata. Tsania Marwa mengaku siap menghadapi sidang pertama atas kasus ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya