CEO Burning Sun Komentari Skandal Seks Seungri

Pernyataan CEO Burning Sun terkait skandalnya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Mar 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 12:30 WIB
[Bintang] Seungri BigBang Mengaku Pernah Gagal Dalam Dunia Bisnis
(Foto: instagram.com/seungriseyo)

Liputan6.com, Seoul - CEO kelab malam Burning Sun, Lee Moon Ho, melakukan sesi wawancara via telepon dengan media The Kyunghyang Shinmun mengenai kasusnya. Saat ini, kelab Burning Sun sendiri telah ditutup.

Dalam kesempatan wawancara tersebut, Lee Moon Ho menjelaskan kasus terkait grup chat tak senonoh pada tiga tahun lalu yang melibatkan Seungri. Menurut dia, apa yang dilakukan anggota Bigbang tersebut tak lebih dari sekadar candaan pria pada umumnya. 

"Jika pesan KakaoTalk Seungri dari tiga tahun lalu adalah kejahatan, bukankah semua pria Korea adalah penjahat? Mereka hanya bercanda, dan tidak seperti pelacuran yang sebenarnya terjadi," ucpa CEO Burning Sun seperti dilansir situs Soompi, Senin (18/3/2019).

Sebagai CEO, ia juga mengaku tak mengetahui aktivitas penyebaran video ilegal serta percakapan dalam grup chat KakaoTalk yang melibatkan Seungri itu.

"Bagaimana saya bisa mengetahui hal-hal yang terjadi pada tahun 2015? Saya bahkan tidak di chatroom dengan Seungri yang sedang dibahas baru-baru ini," ucap Lee Moon Ho.

Saham

[Bintang] Akan Comeback, Seungri BigBang Gandeng Mino Winner
(Foto: allkpop.com)

CEO Lee Moon Ho juga megungkap tentang kepemilikan saham Burning Sun. Lee Moon Ho mengaku hanya memiliki 10 persen saham, sementara Seungri sedikit lebih besar.

"Saya memiliki 10 persen dari Burning Sun dan Seungri memiliki 20 persen. Sebanyak 50 persen dimiliki oleh Cheonwon Industry," ungkapnya.

 

Diselidiki

[Bintang] Seungri Ungkap Kondisi Para Personel BigBang yang Jalankan Wamil
(Foto: soompi.com)

Saat ini CEO Lee Moon Ho masih diselidiki oleh Unit Narkotika, Unit Investigasi Kejahatan Dunia Maya, dan Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Setelah diperiksa sebagai saksi selama empat kali, kini statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya