Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengungkapkan keheranannya terkait penamaan pandemi yang dimulai pada tahun 2019 sebagai COVID-19, bukannya Tofik. Pernyataan ini disampaikan dalam Debat Perdana Calon Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada Minggu, 6 Oktober 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya paham betul tentang pandemi ini. Pandemi ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan negara. Sehingga, terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini sampai harus mengikuti istilahnya, kenapa bukan Tofik, kenapa ngikutin COVID?"Â ujar Dharma.
Baca Juga
Mengapa Disebut COVID?
Perlu diketahui bahwa penamaan wabah COVID-19 telah dijelaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam situs resminya, WHO menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan akronim dari coronavirus disease, di mana angka 19 merujuk pada tahun penemuannya, yaitu 2019. Secara rinci, nama COVID-19 terdiri dari:
Advertisement
- CO: Corona
- VI: Virus
- D: Disease
- 19: Tahun 2019.
Penyakit ini disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), yang termasuk dalam kategori Coronavirus.
Menurut informasi dari Johns Hopkins Medicine, virus Corona dinamai berdasarkan penampilannya. "Corona berarti mahkota, di mana lapisan luar virus dilapisi oleh protein menonjol yang menyerupai mahkota."
Siapa yang Memberi Nama COVID-19?
Menurut penjelasan dari WHO, virus dan penyakit yang ditimbulkannya sering kali memiliki nama yang berbeda. Contohnya, HIV adalah virus yang menyebabkan AIDS. Banyak orang mungkin mengenal nama suatu penyakit, tapi tidak mengetahui nama virus yang menjadi penyebabnya.
Proses dan tujuan dalam penamaan virus dan penyakit ini berbeda-beda. Virus biasanya dinamai berdasarkan struktur genetiknya, yang bertujuan untuk mempermudah pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan.
Pekerjaan ini dilakukan oleh para ahli virologi dan komunitas ilmiah yang lebih luas, sehingga penamaan virus dilakukan oleh Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV). Hal ini diungkapkan dalam laman resmi WHO pada Senin, 7 Oktober 2024.
Advertisement
Apa Nama Resmi Virus Penyebab COVID-19?
Pemberian nama pada suatu penyakit sangat penting untuk memfasilitasi diskusi mengenai pencegahan, penyebaran, penularan, tingkat keparahan, dan pengobatannya.
Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memiliki peran krusial dalam kesiapsiagaan dan respons terhadap penyakit pada manusia, sehingga penyakit-penyakit tersebut resmi tercatat dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).
Pada tanggal 11 Februari 2020, ICTV mengumumkan penamaan virus baru sebagai SARS-CoV-2. Nama ini dipilih karena virus tersebut memiliki keterkaitan genetik dengan virus corona yang menimbulkan wabah SARS pada tahun 2003. Meskipun ada kesamaan, kedua virus ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
Pada hari yang sama, WHO juga mengumumkan penamaan penyakit baru ini sebagai 'COVID-19'. Penamaan ini mengikuti pedoman yang telah disusun bersama dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Dengan penamaan yang jelas, diharapkan dapat mempermudah upaya kolaboratif dalam menangani dan mengatasi tantangan kesehatan global ini.
Kenapa Tidak Menggunakan Nama SARS?
Dalam konteks komunikasi risiko, penggunaan nama SARS dapat berpotensi menimbulkan efek negatif, seperti menciptakan ketakutan yang tidak perlu di kalangan masyarakat, terutama di Asia yang paling terdampak oleh wabah SARS pada tahun 2003.
Untuk menghindari dampak tersebut dan berbagai alasan lainnya, WHO mulai merujuk virus ini sebagai 'virus penyebab COVID-19' atau 'virus COVID-19' saat berinteraksi dengan publik.
Namun, penting untuk diingat bahwa sebutan-sebutan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan nama resmi virus yang telah disepakati oleh ICTV.
Advertisement