Liputan6.com, Jakarta Pihak yang melaporkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Nikita Mirzani ke polisi, kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/201).
Mereka antara lain adalah Medina, istri Sajad Ukra yang merupakan mantan suami Nikita Mirzani. Tessa Mariska yang didampingi oleh kuasa hukumnya Indra Tarigan dan juga keluarga Dipo Latief.
Indra Tarigan menjelaskan, kedatangan mereka semata-mata untuk menanyakan proses hukum terkait laporan mereka sudah sejauh mana dijalankan polisi. Sebab mereka ingin sesegera mungkin Nikita Mirzani diperiksa karena suka berkata tidak senonoh.
Advertisement
"Ya karena ada beberapa laporan terhadap saudari Nikita Mirzani yang terangkat secara bersamaan, hingga saat ini belum tahu prosesnya sampai mana makanya kami berkumpul bersama ingin tahu proses tersebut ke pihak polisi," kata Indra Tarigan.
Medina mengatakan laporannya sudah ditindak lanjuti penyidik dan siap dilakukan gelar perkara, terkait kasus perebutan anak dengan Nikita Mirzani. Medina mau meminta keadilan atas kasus yang tengah dijalaninya.
"Tadi ditanya sih sudah dalam pengembangan dan akan gelar perkara. Ya kami meminta keadilan lah," ucap Medina.
Baca Juga
Memperingatkan
Sementara itu, Tessa Mariska memperingatkan Nikita Mirzani untuk lebih hati-hati dalam berbicara di media sosial. Ia mau memenjarakan Nikita Mirzani karena telah menghina dirinya.
"Makanya pakai otak kalau ngomong. Sebentar lagi deh pasti (masuk penjara). Kalau memang taat hukum, datang dong kalau dipanggil. Jangan cuman berani di media sosial saja," tegasnya.
Advertisement
Serius
Indra Tarigan menegaskan, mereka mendesak penyidik untuk serius dalam menangani kasus pelaporan Nikita Mirzani. Sebab mereka mau memberikan pelajaran buat Nikita Mirzani yang kerap menyakiti orang lain dengan perkataannya.
"Kalau kita ingin sebenarnya pengin menegakkan keadilan aja. Artinya si Nikita Mirzani ini mulutnya udah berlebihan. Semua orang disakiti dan itu enggak karuan," kata Indra Tarigan.