Ridho Rhoma Dipenjara Lagi, Keluarga Siapkan Langkah Hukum

Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 15 Apr 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 15:00 WIB
[Bintang] Ridho Rhoma - Rhoma Irama
Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma. (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma. Ridho Rhoma kemungkinan besar akan kembali menghuni sel tahanan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima oleh Mahkamah Agung.

Berkaitan dengan itu, Rhoma Irama menegaskan bahwa pihaknya siap menerima keputusan tersebut. Begitu pun dengan putra tercintanya, Ridho Rhoma.

"Ridho Rhoma mengerti dan meminta maaf kepada saya. Karena Ridho anak bapak, Ridho siap dipenjara. Saya siap menerima semuanya. Tapi sense of justice tidak ketemu,” kata Rhoma Irama di kediamannya, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

 

Langkah Hukum

[Bintang] Ridho Rhoma
"Berkaitan dengan apakah penyusunan dakwaan itu sudah sesuai atau belum. Tapi ada hal hal dalam penyusunan itu yang tidak patut. Makannya kita akan ajukan esepsi," ujar Ahmad Cholidi, pengacara Ridho Rhoma. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Kendati demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia siap menghadapi masalah tersebut dengan beberapa langkah hukum.

 

Peninjauan Kembali

[Bintang] Rhoma Irama
Begitu juga anak penyanyi senior, Ridho Rhoma saat tertangkap narkoba akibat sabu. Sebagai orang tua, Rhoma berusaha sabar, tabah dan banyak berdoa. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Silahkan lah pemerintah mau melakukan apapun, kami siap menghadapi. Sebagai upaya hukum kami melakukan PK (peninjauan kembali), itu harus dilakukan,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya