Kronologi Penangkapan Nunung Srimulat, Berawal dari Laporan Warga

Warga sekitar melaporkan bahwa di rumah Nunung Srimulat sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2019, 09:27 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 09:27 WIB
Nunung Srimulat
Warga sekitar melaporkan bahwa di rumah Nunung Srimulat sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Jumat (19/7/2019) kemarin, Nunung Srimulat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran, di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangan Nunung Srimulat, disita satu klip sabu seberat 0,36 gram. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan penangkapan komedian wanita ini berawal dari informasi masyarakat. Warga sekitar melaporkan bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba.

Polisi pun bergerak. Sasaran pertama yang mereka tangkap adalah kurir narkoba langganan Nunung Srimulat.

Kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu, ditangkap pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Tebet Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti di penangkapan ini.

Positif Narkoba

[Bintang] Nunung dan Suami
Nunung dan Suami (Adrian Putra/Bintang.com)

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sang kurir hendak mengirim narkoba yang dipesan Nunung Srimulat ke rumah sang artis yang juga berada di Tebet. 

Pukul 13.15 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Nunung dan suami ternyata membeli sabu seharga Rp 1,3 juta per gram.

"Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dan hasilnya positif narkoba," pungkas Argo. (Nanda Perdana Putra)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya