Liputan6.com, Jakarta - Syifa Hadju resmi membuat laporan polisi terkait ancaman penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dirinya di Polres Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020) malam.
Ancaman tersebut diterima Syifa Hadju melalui direct message (DM) akun Instagramnya. Gara-gara ancaman tersebut, Syifa Hadju mengaku takut keluar rumah apalagi melihat orang yang tidak ia kenal.
Advertisement
Baca Juga
"Sempat takut keluar rumah, aku sempat khawatir banget ya (dengan ancaman penculikan dan pemerkosaan)," kata Syifa Hadju.
"Puncaknya pas aku lagi di lokasi syuting. Aku lagi syuting dan sempat takut ketemu orang yang aku kenal," bintang film Bebas ini menambahkan.
Curiga
Setiap melihat orang yang tak dikenal, Syifa Hadju selalu menaruh curiga. Ia mengaku takut bertemu dengan orang yang tidak ia kenal. "Kalau ketemu orang yang enggak aku kenal takut banget deh dampaknya gitu, jadi kayak enggak berani," ujarnya.
Advertisement
Bisa Ditangkap
Syifa Hadju berharap pengancam dirinya segera ditangkap. "Aku sedikit lega dengan laporan ini. Semoga bisa segera terungkap ya. Bukan karena melalui sosial media enggak bisa ketahuan siapa pelakunya," kata Syifa Hadju.
UU ITE
Adapun laporan ancaman penculikan dan pemerkosaan terhadap Syifa Hadju tercatat dengan nomor laporan TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Advertisement