Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Lucinta Luna memasuki babak baru. Polisi telah menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Lucinta Luna ke Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar di kantornya, Selasa (10/3/2020) menanggapi kasus Lucinta Luna.
“Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL (Lucinta Luna) itu saat ini prosesnya sudah tahap satu dan sudah kami kirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum pagi tadi," kata Ronaldo.
Advertisement
Baca Juga
Dilengkapi
Setelah penyerahan berkas tersebut, polisi akan menunggu hingga 2 pekan ke depan untuk mengetahui apakah berkasnya lengkap atau tidak. Bila dinyatakan lengkap berati kasus narkoba Lucinta Luna siap disidangkan.
"Jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari Jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," kata Ronaldo.
Advertisement
Kasus
Seperti di ketahui Lucinta Luna ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Tak sendiri, Lucinta Luna diamankan dengan ketiga rekannya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 2 butir ekstasi, 7 butir riklona dan 5 butir Tramadol.
Saat menjalani tes urin, hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika sedangkan ketiga temannya tidak.