Pengakuan Vanessa Angel soal Penangkapan Terkait Narkoba

Vanessa Angel memberi pernyataan yang membingungkan kuasa hukumnya usai ditangkap karena narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 17 Mar 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 16:15 WIB
[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel memberi pernyataan yang membingungkan kuasa hukumnya usai ditangkap karena narkoba. (Instagram/vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel tersandung kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Hal ini tentu membuat banyak orang terkejut, apalagi saat ini istri Febri Ardiansyah tersebut tengah mengandung.

Kabar ini pun telah sampai ke telinga kerabat sekaligus mantan pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis. Sesaat setelah mendengar kabar itu, ia langsung mengecek keadaan Vanessa Angel ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Baik. Tapi 1 X 24 jam masih belum bisa diapa-apain. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Milano saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengapa?

[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

Dalam kesempatan itu pula, Milano sempat bertanya kepada Vanessa Angel, mengapa ia bisa diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika. Jawabannya cukup mengejutkan.

"Tadi aku sempat tanya ke Vanessa kanapa bisa gitu? Dia bilang 'Enggak tahu'. Itu kan yang kita bingung," tutur Milano Lubis.


Pemeriksaan

[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

Saat ini Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun belum bisa memastikan apakah artis berusia 28 tahun ini positif mengonsumsi obat terlarang.

"Masih diduga, saya belum bisa bilang iya karena yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan, apakah urinenya negatif, lalu juga darahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Selasa (17/3/2020).

 


Penangkapan

Vanessa Angel diamankan bersama suaminya, Febri Ardiansyah dan seorang rekannya, CL di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika. Belum diketahui secara pasti milik siapa barang haram tersebut. Polisi masih terus menyelidiki.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya