Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terseret dalam pusaran dugaan korupsi Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten). Pada Senin, 10 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya di Bandung, mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan mark-up anggaran belanja iklan di bank tersebut.
Dugaan kerugian negara mencapai angka fantastis, yaitu Rp 222 miliar. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini?
Baca Juga
Ridwan Kamil dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran tersebut melalui pemberitaan media. Sebagai mantan Gubernur, ia memang memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB karena Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas.
Advertisement
Namun, ia menekankan bahwa ia hanya menerima laporan umum dari Kepala Biro BUMD atau komisaris, dan tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran tersebut. "Saya tidak tahu menahu tentang masalah ini," tegasnya. Ia juga membantah kabar mengenai penyitaan deposito Rp 70 miliar yang disebut-sebut miliknya.
Penggeledahan rumah dan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan kasus korupsi ini tentu saja berdampak pada aktivitas Ridwan Kamil. Meskipun demikian, ia menyatakan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari, meskipun mengurangi aktivitasnya di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa beberapa unggahan di Instagram-nya yang hilang disebabkan oleh pembersihan akun dari followers bot, bukan karena kasus ini.
Dugaan Mark-up Anggaran Iklan Bank BJB
Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini berfokus pada dugaan mark-up anggaran belanja iklan yang terjadi selama periode 2021-2023. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 222 miliar menjadi sorotan publik dan penegak hukum. KPK tengah menyelidiki aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK berencana memanggil berbagai pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci terkait temuan barang bukti dan perkembangan penyelidikan.
Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga kebenaran dapat terungkap. Ia juga meminta agar publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK.
Advertisement
Klarifikasi Ridwan Kamil dan Langkah KPK Selanjutnya
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran di Bank BJB. Ia hanya menerima laporan umum sebagai bagian dari fungsi ex-officio-nya sebagai mantan Gubernur Jawa Barat. Ia juga membantah keras keterlibatannya dalam dugaan mark-up anggaran iklan tersebut.
KPK, di sisi lain, masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Langkah selanjutnya yang akan diambil KPK masih belum diungkapkan secara detail. Namun, dipastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga menemukan titik terang dan menetapkan tersangka jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat yang cukup populer. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi hal yang sangat penting agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga.
Meskipun Ridwan Kamil membantah keterlibatannya, KPK tetap akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan publik diharapkan untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK.
