Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap pesinetron Naufal Samudra atas kasus dugaan penyalahgunaan nakoba, Senin (13/4/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis canabinoit sintetis atau ganja sintetis di dalam kemasan likuid vape dari tangan Naufal Samudra.
Menurut pengakuan Naufal Samudra saat diperiksa polisi, ia membeli ganja sintetis via online dan dikirim dalam bentuk kemasan paket kecil.
Advertisement
Baca Juga
"Likuid yang bersangkutan mendapatkan dari penjualan secara online dan sedang dikembangkan untuk mencari penjualnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).
Dua Kali Membeli
Total sudah dua kali Naufal Samudra membeli narkoba dari toko online yang sama. Saat ini polisi masih mendalami siapa penjualnya.
"Dari pengakuan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan sudah beli sebanyak dua kali," kata Ronaldo Maradona Siregar lagi.
Advertisement
Harga
Untuk masalah harga, sekali membeli Naufal Samudra harus merogoh ratusan ribu rupiah untuk satu botol likuid berukuran 10 ml.
"Masing-masing satu botol 10 ml 800 ribu rupiah. Proses dengan media sosial ke akun lain dari akun tersebut mengirimkan dengan jasa pengiriman ke rumah yang besangkutan," jelas Ronaldo.
Menyayangkan
Polisi masih mencari penjual ganja sintetis kepada Naufal Samudra. Mereka menyayangkan bahwa kemajuan teknologi dilakukan buat tindakan kriminal.
"Banyak sekali cara yang dilakukan pelaku tindak pidana narkoba untuk terus merusak generasi Indonesia. Kami akan terus mengembangkan dan mendalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas Ronaldo.
Â
Â
Advertisement