Liputan6.com, Jakarta - Anji resmi dilaporkan ke polisi oleh Muannas Alaidid, advokat dan praktisi hukum yang juga Ketua Umum Cyber Indonesia. Gara-garanya, video Anji bersama Hadi Pranoto yang membahas penemuan obat Corona Covid-19 dianggap meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, video Anji dan Hadi Pranoto menuai banyak kontroversi. Saat ini, video tersebut telah hilang dari YouTube dengan alasan melanggar aturan komunitas di YouTube.
Terkait Anji yang dilaporkan ke polisi, Ernest Prakasa ikut bereaksi. Ernest Prakasa mengatakan bahwa ia tak ingin melihat Anji dipenjara. Itu diungkapkan Ernest Prakasa melalui akun Twitter terverifikasinya, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Â
Berpikir Ulang
Kendati demikian, Ernest Prakasa berharap dari kasus Anji, masyarakat lebih berhati-hati menyebarkan konten yang berpotensi menyesatkan.
"Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara. Tapi saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat. Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Obat Corona," tulis bintang film Cek Toko Sebelah dan Susah Sinyal ini.
Advertisement
Jadi Pembelajaran
Benar saja, sebagian besar warganet sepakat bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun dalam bermedsos.
"@ernestprakasa Sekarang ini hati2 bgt deh nyebarin informasi takutnya misleading atau menyesatkan. Syukur2 klo informasinya bisa dipertanggungjawabkan lah kalo ga ya sama aja kaya nyebarin hoax," balas @asnianoy.
"@ernestprakasa hmm disaat kaya gini memang harus ati ati dalam segala hal ga cuma saat kaya gini setiap hari pun harus berhati hati apalgi berhubungan yg keluar dr lisan," timpal @@culsalsulbisul.
Â
Tunggu Beberapa Hari
Sementara itu, di Instagramnya, Anji menyatakan siap menyelesaikan masalah ini dengan baik dalam waktu dekat. "Saya akan menyelesaikan semua ini dengan baik. Tunggu beberapa hari ke depan," ungkap Anji.
Advertisement