Liputan6.com, Jakarta Anton drummer band J-Rocks ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, atas kepemilikan ganja. Tak sendiri, dalam penangkapan tersebut Anton J-Rocks diamankan bersama ketiga rekan lainnya yang merupakan kru bandnya.
Terkait penangkapannya itu, Anton J-Rocks meminta maaf sedalam-dalamnya buat keluarga atas kejadian ini. Tak lupa ia juga meminta maaf kepada rekan-rekan satu bandnya di J-Rocks.
Advertisement
Baca Juga
"Gue mau minta maaf sama keluarga, teman-teman sama masyarakat semua," Kata Anton J-Rock saat rilis penangkapannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Korban
Menurut Anton J-Rock, ia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia mengaku bersalah dalam masalah ini.
"Gue korban dari penyalahguanan ganja ini," kata Anton J-Rocks.
Advertisement
Ingatkan Bahaya Narkoba
Oleh karenannya Anton J-Rocks menyarankan bagi yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti. Jangan sampai nanti mengalami nasib seperti dirinya dan harus merasakan dinginnya sel penjara.
"Gue berharap Buat teman-teman yang masih make narkoba di luar berhenti lah sebelum telat kayak gue ini.
Barang Bukti
Dalam penangkapan Anton J-Rocks bersama tiga rekannya, polisi berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram. Di mana ganja tersebut terbagi menjadi beberapa bungkus kecil.
"Total satu kilogram lebih, narkotika golongan satu jenis ganja," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditempat yang sama.Â
Â
Advertisement