Liputan6.com, Jakarta - Artis Tanah Air kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, diamankan karena narkoba jenis ganja.
Informasi ini didapat dari pesan yang dibagikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Anton J-Rocks ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Mohon ijin dilaporkan hasil ungkap kasus TP. Narkotika jenis berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis atau personel gru band J-Rocks, sebagai berikut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
4 Orang
"Muslihyadi (Kru band J-Rocks), Dyansiwi Nugroho (Kru band J-Rocks), Anton Rudi Kelces (Drummer band J-Rocks), Wijaya (Eks kru band J-Rocks)," sambungnya.
Advertisement
Pemeriksaan
Belum ada informasi detail mengenai kronologi penangkapan karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada keempatnya.
Pihak manajemen J-Rocks pun belum buka suara mengenai penangkapan ini.