Liputan6.com, Jakarta - Reza Artamevia kembali berurusan dengan hukum terkait narkoba. Kepolisian menangkap pelantun lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" karena dugaan mengonsumsi narkoba. Dari tangan Reza Artamevia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika.
Penangkapan terhadap Reza Artamevia dilakukan pada Jumat (4/9/2020) lalu. Ia ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1 klip dengan berat 0,78 gram.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar konferensi pers penangkapan Reza Artamevia. Dalam konferensi pers itu, Reza Artamevia diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa patah kata. Di hadapan pewarta, Reza Artamevia kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, termasuk keluarga dan penggemarnya.
Advertisement
Baca Juga
Mohon Maaf
"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maafnya sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Advertisement
Pelajaran
Reza Artamevia mengimbau kepada siapapun agar tidak mencontoh perbuatannya. Kesalahan ini tentu menjadi pelajaran besar bagi semuanya, khususnya untuk Reza Artamevia sendiri.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ungkapnya.
Sampaikan Terima Kasih
Terakhir, Reza Artamevia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian selama ini.
"Mohon doanya, saya berterima kasih juga kepada pihak kepolisian yang telah profesional. Mohon maaf lahir batin dari saya," tutup Reza Artamevia.
Advertisement