Kasus Video Syur Gisel Jadi Sorotan Media Internasional

Media Inggris dan Hong Kong ikut memberitakan kasus yang menjerat Gisel.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 03 Jan 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 09:00 WIB
[Bintang] Gisella Anastasia
Media Inggris dan Hong Kong ikut memberitakan kasus yang menjerat Gisel. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Penetapan Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur pada 29 Desember lalu, membuat publik Indonesia gempar. Namun rupanya gaung kasus ini tak hanya di Tanah Air. 

Beberapa media internasional rupanya ikut menyorot masalah ini. Salah satunya adalah The Sun. 

Artikel mengenai Gisel ditayangkan pada 31 Desember lalu di laman situs resmi media Inggris ini dengan judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia." Artinya kurang lebih Kerasnya pidana yang dihadapi Gisel, yang terancam hukuman  penjara karena videonya dicuri dan disebar.

Disebut Kontroversial

[Bintang] Gisel
Nobar film The Fate And The Furious (FF8) (Nurwahyunan/bintang.com)

Dalam artikel ini, disebutkan bahwa Gisel menjadi tersangka karena dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Pornografi yang disebut The Sun kontroversial. 

The Sun juga menyebutkan undang-undang ini sempat menjerat pesohor Indonesia lainnya, yakni Ariel NOAH pada 2010. 

Media Hong Kong

[Bintang] Gisel dan Gempi
Gisel. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Berita tentang Gisel juga diturunkan oleh South China Morning Post pada 30 Desember. Di media yang berbasis di Hong Kong tersebut, berita ini ditulis oleh kontributor asal Indonesia. 

Judul artikelnya adalah "Indonesian women’s rights activists defend singer caught in grip of anti-pornography law". Maknanya kurang lebih bahwa Gisel mendapat dukungan dari aktivis perempuan atas cengkraman undang-undang anti-pornografi. 

Akan Diperika 4 Januari

FOTO: Kasus Video Syur, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel hadir untuk memberi keterangan terkait video yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Sementara itu, polisi akan kembali memeriksa Gisel pada 4 Januari mendatang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan apakah Gisella Anastasia akan ditahan atau tidak, akan menunggu hasil pemeriksaan ini.

Mengakui

Seperti diketahui, polisi menetapkan Gisel bersama pria berinisial MYD atau Michael Yosinobu Defretes sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya