Liputan6.com, Jakarta - Pemirsa SCTV, Indosiar dan O Channel yang selama ini menikmati siaran via satelit atau decoder biasa (MPEG2), diharapkan untuk menyiapkan diri.
Mulai Jumat 15 Januari 2021, siaran SCTV, Indosiar, O Channel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima melalui decoder biasa (MPEG2). Begitu press release yang diterima redaksi Liputan6.com dari Progcomm Emtek, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, pemirsa di tanah air tetap dapat menerima siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel melalui frekuensi 4121 H atau menggunakan decoder NexParabola
Advertisement
Baca Juga
Tetap Saksikan
Tetap saksikan tayangan menghibur dan berkualitas di SCTV, Indosiar dan O Channel.
Advertisement