Hakim Tolak Gugatan Harta Gana-gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach

Majelin Hakim memutuskan harta bersama Tsania Marwa dan Atalarik Syach hanya mobil dan meja makan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 05 Apr 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 19:00 WIB
Atalarik Syach dan Tsania Marwa
Atalarik Syach dan Tsania Marwa [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Cibinong menolak gugatan harta gono-gini Tsania Marwa terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach. Gugatannya sudah diputuskan pada 31 Maret 2021 kemarin.

Putusan itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt. Dengan begitu,  pesinetron Samudra Cinta masih berhak atas dua harta yang dimiliki bersama.

“Dengan putusan ini di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah," kata kuasa hukum kakak Teddy Syach, yaitu Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

 

Harta Bersama

[Bintang] 8 Foto Kasus Perceraian yang Paling Heboh
Perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa membuat heboh publik karena ada drama di dalamnya. Mereka resmi bercerai pada bulan Agustus 2017. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Dengan penolakan ini, hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil Mercedes Benz dan satu set perlengkapan meja makan. Atalarik pun tidak perlu membayar sejumlah Rp 5,5 miliar seperti yang diminta Tsania. 

“Kalau kita total Rp 5 miliar itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil mercy. Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp 5 miliar. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," ujar Raff Sanja.

 

Menjual

[Bintang] Atalarik Syah dan Tsania Marwah
Foto Atalarik Syah dan Tsania Marwah (Nurwahyunan/bintang.com)

Pihak Atalarik hanya perlu menjual mobil Mercedes Benz dan set meja tersebut guna dibagi dua sebagai harta gono gini. Terkait jumlahnya, hal itu belum bisa ditaksir. 

“Tentu harga menyesuaikan ya, karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang. Nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gono-gini," imbuh Raffa.

 

Lega

Atalarik Syach yang hadir saat itu mengaku lega atas keputusan hakim tersebut. Dirinya berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa. 

“Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujar Atalarik Syach.

Sekadar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Cibinong tahun lalu. Tsania Marwa menggugat beberapa hal termasuk mobil, ruko dan rumah ketika masih bersama. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya