Liputan6.com, Jakarta Attila Syach menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). Surat pemanggilan adik kandung Atalarik Syach, sudah dilayangkan pihak kepolisian sejak pekan lalu, yang berbarengan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, pria yang pernah menikah dengan Wulan Guritno itu menganggap masalah ini adalah permasalahan yang biasa.
Advertisement
Baca Juga
"Ini mah (kasus) enggak ada apa-apanya, ecek-ecek aja," kata Attila Syach usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Permasalahan
Lanjut Attila Syach, setiap orang pasti punya permasalahannya sendiri. Untuk itu ia tak mau memusingkan masalah yang kini sedang dihadapi. Apalagi ia menggap kasus ini adalah permasalahan yang biasa.
"Kita semua punya masa depan, kehidupan itu bukan hanya diri kita," kata Attila Syach.
Advertisement
Upayakan Mediasi
Kuasa hukunm Attila Syach, Bona Silaban mengatakan, pihaknya ingin mengadakan mediasi terkait kasus ini.
Namun, hingga kini mereka kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak Bunga Sophia.
"Untuk saat ini belum ya (komunikasi) dia menutup diri ya. Kita lihat saja nanti berjalannya waktu," kata Bona.
Laporan
Kompol Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menceritakan, laporan KDRT dibuat mantan istri Attila Syach, Bunga Sophia bulan lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan, kini Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka.
"Kira-kira beberapa bulan lalu (laporan didaftarkan) dan ini berproses sampai dengan hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Achmad Akbar.
Advertisement