Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith, Rabu (28/7/2021). Dalam sidang tersebut kekasih Aisyah Aqilah mengakui bahwa barang bukti narkoba yang diamankan polisi adalah kepunyaannya.
Tak hanya itu, pemilik nama lengkap Mark Jeferey Smith juga mengakui dalam pengaruh ganja saat ditangkap polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," kata Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Menyesal
Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Jeff Smith mengenai kesalahan yang telah dilakukannya. Ia pun mengaku menyesal telah berteman dengan narkoba.
"Terdakwa Jeff, gimana kamu menyesal enggak sudah pakai ganja?" tanya hakim anggota kepada Jeff.
"Menyesal Pak Hakim," kata Jeff Smith.
Advertisement
Tak Ulangi
Kapok begitu yang diutarakan oleh Jeff Smith. Ia tak mau lagi jatuh dilubang yang sama dan harus berurusan dengan hukum karena narkoba.
"Mau pakai lagi nggak? Bilangnya nyesal nanti sudah bebas pakai lagi," kata hakim anggota.
"Enggak pak hakim," jawab Jeff SMith.
Penangkapan
Diketahui Jeff Smith diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D di dalam mobil.
Dalam peanngkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Jeff Smith. Saat menjalani pemeriksaan test urine hasilnya juga menyatakan dirinya positif ganja.
Advertisement