David NOAH Tersandung Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David NOAh sempat memberikan cek tapi ternyata tak bisa dicairkan.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 06 Agu 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2021, 15:30 WIB
[Fimela] David Noah
David NOAh sempat memberikan cek tapi ternyata tak bisa dicairkan. (Bambang E.Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - David NOAH, keybordis band NOAH tersandung masalah hukum. Mantan suami Gracia Indri diduga melakukan penipuan kepada rekannya, Lina Yunita.

Pada 2019 lalu, pemilik nama asli David Kurnia Albert Dorfei, meminta bantuan kepada Lina untuk menalangi dana perusahaan.

Teman Ariel NOAH ini juga memberikan jaminan berupa cek.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Bisa Dicairkan

[Bintang] David NOAH
Saat ditemui usai rilis single DMasiv, David mengaku tak begitu mengikuti perkembangan sidang cerainya dengan sang istri. Selama ini, ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nahasnya, saat Lina ingin mencairkan cek tersebut, ternyata tak bisa karena rekening sudah ditutup. David NOAH pun dihubungi kembali, dan berjanji untuk melunasi utangnya.

"Bu Lina menerima janji dari David mau menjual rumahnya dulu, apa segala macam," ungkap Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

 

Somasi

[Bintang] David Noah
David Noah

Sayangnya, David NOAH tak menepati janjinya. Lewat dari batas waktunya, ia belum juga membayarnya. Seolah kini David menghilang.

"WhatsApp, telepon ke manajernya berkali-kali. Somasi personal dari klien saya juga sudah," tambah Devi.

 

Kirim ke Bandung

Lina melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi ke kediaman David NOAH di Bandung karena alamat itu yang dilampirkan. Nyatanya, ia sudah tak berada di sana.

"Saat mengirimkan somasi ke Bandung, ternyata dari Oktober 2020 rumah itu sudah beralih. David tidak lagi menempati rumah itu," bebernya.

 

Laporkan

Merasa kesulitan untuk menemukan jejak David NOAH, Lina Yunita akhirnya mengambil keputusan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021) malam. Dalam laporan tersebut, kasus David merujuk pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan.

Lina berharap, dengan melaporkan masalah ini ke polisi masalahnya dengan pria kelahiran Bandung, 11 Juli 1981 bisa terselesaikan.

"Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul," Devi mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari David NOAH.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya