Liputan6.com, Jakarta - Kabar tak menyenangkan datang dari rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Pemilik nama asli Dwi Jayanti diketahui telah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi Humas Pengadilan, Taslimah. Gugatan cerai itu telah terdaftar dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
"Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan percerai terhadap Kenang Kana Mirdad bin Jamal Mirdad," kata Taslimah kepada wartawan pada Senin (31/8/2021).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyebab?
Mengingat hubungan keduanya terlihat cukup harmonis, lantas apa alasan Tyna Kanna menggugat cerai suami? Terkait hal ini pihak pengadilan tak bisa menjabarkan secara detail.
"Dwi Jayanti dengan Kenang Kanang Mirdad itu ada hubungan perkawinan dari hasil perkawinan itu dikaruniai anak sehingga ada permasalahan kedua belah pihak," paparnya.
Advertisement
Sidang Perdana
Sidang pertama diagendakan pada 21 September 2021 dengan agenda mediasi. Pihak tergugat maupun penggugat diharapkan hadir.
"Untuk sidang perdana nanti kedua belah pihak diperintahkan hadir secara prinsipal maupun didampingi kuasa hukumnya," kata Taslimah.
Pernikahan dan Isu Perselingkuhan
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah 12 tahun berumah tangga. Menikah pada Agustus 2009, pasangan ini dikaruniai dua anak yakni Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Sebelum menggugat cerai, hubungan keduanya diisukan retak karena kehadiran orang ketiga.
Advertisement