Liputan6.com, Jakarta Abdul Rozak dan juga Umi Kalsum, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, diadukan ke polisi oleh keluarga haters berinisial KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021).
Laporan tersebut dibuat untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan, ancaman, serta perlakuan tidak menyenangkan saat kedua orangtua Ayu Ting Ting menyambangi kediaman KD beberapa waktu lalu.
Edi Prastio selaku kuasa hukum keluarga KD mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta keadilan terkait masalah ini. Apalagi, psikologis orangtua KD sempat terganggu setelah disambangi Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Advertisement
Baca Juga
"Klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat, (10/9/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aduan
Dalam Aduannya, tiga pasal sekaligus disangkakan pihak KD kepada Abdul Razak dan juga Umi Kalsum yang diduga telah melakukan penghinaan disertai ancaman.
"Kami kuasa hukum Orang tua KD sudah mengirim surat pengaduan dugaan Pelanggaran Pasal 310, 335 dan 311 Jo.UU ITE pasal 27 ayat (3 ) dan kordinasi dengan Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro menunggu koordinasi selanjutnya. Pengaduan diterima dan akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian," ucap Edi Prastio.
Advertisement
Keadilan
Untuk proses hukum selanjutnya, Edi Prastio menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, ia akan mengawal terus kasus tersebut.
"Kami menghormati proses hukum ya, kami menghormati proses hukum apabila nanti kepolisian bisa menjembatani dan ada kesepakatan ya, kita mediasi. Kalau tidak, ya harapan kami tetap berlanjut proses laporan, kan gitu. Karena kami akan mengawal tuntas dari KPI sehingga mendapatkan keadilan," kata Eddy.
Permasalahan
Diketahui, Abdul Rozak dan juga Umi Kalsum sempat mendatangi kediaman KD, haters yang telah melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan juga anaknya.
Saat itu, Abdul Rozak dan istri melampiaskan kekesalannya terhadap keluarga KD lantaran yang dicari tidak ada di rumah.
"Iya betul, ada ancaman, 'Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan.' Gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
"Iya, AR (orangtua Ayu Ting Ting), dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," tambahnya.
Advertisement