Denny Sumargo Bantah Telah Pukul Mantan Manajer Gara-Gara Uang Rp 1,2 Miliar

Denny Sumargo memberikan penjelasan dan bantahan soal tudingan kepada dirinya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 30 Sep 2021, 20:29 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 20:20 WIB
Denny Sumargo. (Foto: Instagram @sumargodenny)
Denny Sumargo. (Foto: Instagram @sumargodenny)

Liputan6.com, Jakarta Denny Sumargo sedang memiliki masalah dengan mantan manajernya yang berinisial DA. Mantan pebasket nasional itu bahkan sampai harus menempuh jalur hukum dengan melaporkan DA ke polisi. Denny mengaku DA didega telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,2 miliar. 

Meski begitu, Denny Sumargo mengakui dirinya sudah menempuh jalan damai dengan meminta balik uang yang telah digelapkan DA. Namun upaya tersebut tak berhasil.

Denny Sumargo mengatakan, dalam menempuh upaya menagih haknya itu, dirinya membantah telah melakukan tindak kekerasan. Apalagi sampai memukul DA seperti yang ramai dibicarakan.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penjelasan

Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers

“Ketika saya bertamu ke tempatnya, orangnya sudah tidak ada. Tapi saya dipersilakan masuk oleh pembantunya untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi tidak ada sambutan dan akhirnya kami pulang tanpa ada merusak, kekerasan, pemukulan dan apapun itu," kata Denny Sumargo saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

 

 

 

Bantah Memukul

[Fimela] Denny Sumargo
Denny Sumargo (Youtube/TS Media)

Denny menegaskan apabila ada isu telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap DA, itu merupakan kabar bohong.  

“Karena di luaran sana beredar isu tersebut dari mulut ke mulut. Bahkan salah satu teman selebriti saya bertanya, kamu ngapain masuk ke rumah orang denga cara paksa dan pemukulan. Berarti kan ada yang ngomong. Saya bilang, itu tidak benar. Berarti kan ada opini yang harus saya luruskan," kata Denny.

 

Melaporkan

Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan DA dengan tuduhan telah melakukan pemalsuan laporan keuangan dan penggelapan dana ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Denny mengaku atas ulah mantan manajernya itu, dirinya mengalami kerugian materiil miliaran rupiah. 

"Sudah dibayar sebagian, 500 juta. Sisanya (yang belum dibayar) sekitar 739 juta," kata Denny Sumargo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya